(24/10/2023) Bertempat di Balai Desa Jari Kecamatan Gondang pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 dilaksanakan musyawarah desa yang membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( P APBDES ) Tahun 2023. Hadir dalam kegiatan ini Bapak Camat Gondang Ahmad Adi Winarto, SH.,MKn., Sekretaris Kecamatan, Kasi Pemerintahan, dan Kasi PMD Kecamatan Gondang. Peserta Musyawarah adalah Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa beserta anggota, Ketua RT dan RW, Bidan Desa, Kader Posyandu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta unsur LKD lainnya.
Adapun kegiatan musdes ini merupakan wadah dalam menampung setiap usulan usulan dari masyarakat di setiap dusun yang kemudian diakomodir oleh pemerintah desa untuk selanjutnya di buat kebutuhan skala prioritas pelaksanaan program tersebut yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, adapun program tersebut di sesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada, untuk yang belum terlaksana akan diusulkan lagi dalam proses pengajuan selanjutnya serta di akomodir dalam program kerja OPD di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan Perubahan APBDesa Desa Jari Tahun Anggaran 2023. Untuk memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam musdes, dan terdapat beberapa kegiatan yang ditunda penganggaran dan pelaksanaannya di tahun 2024.