Upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa terus diperkuat di wilayah Kecamatan Gondang melalui kegiatan Penyuluhan Pencegahan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang dilaksanakan pada Selasa (12/05/2026) di Balai Desa Sambongrejo, Kecamatan Gondang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui penyuluhan tersebut, pemerintah desa didorong untuk semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan desa yang akuntabel guna mencegah potensi pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana korupsi. Berbagai materi terkait pengawasan, pengelolaan anggaran desa, hingga tata cara administrasi keuangan disampaikan kepada peserta sebagai bentuk penguatan kapasitas aparatur desa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi antarinstansi dalam mendukung terciptanya pemerintahan desa yang profesional dan berintegritas.
Kegiatan dihadiri oleh unsur dari Polres Bojonegoro, Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bojonegoro, Camat Gondang beserta staf, Kapolsek Gondang dan anggota, Danposramil Gondang dan anggota, serta Kepala Desa se-Kecamatan Gondang. Turut hadir pula Sekretaris Desa, Bendahara Desa, dan Operator Siskeudes dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Gondang. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemerintah desa semakin memahami pentingnya tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab sebagai fondasi dalam mewujudkan pembangunan desa yang efektif serta bebas dari praktik korupsi.