Pemerintah Kecamatan Gondang melaksanakan Hari Pertama Bimbingan Teknis (Bimtek) Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Rabu, 26 November 2025, bertempat di Pendopo Kecamatan Gondang. Kegiatan ini diikuti oleh 105 kader Posyandu dari tujuh desa, masing-masing mengirimkan 15 kader dari Desa Pajeng, Gondang, Senganten, Sambongrejo, Jari, Pragelan, dan Krondonan.
Bimtek hari pertama difokuskan pada tiga bidang utama yang menjadi bagian dari Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Daerah, yaitu:
Bidang Sosial
Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum & Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas)
Bidang Perumahan Rakyat
Materi pertama disampaikan oleh perwakilan Dinas Sosial, yang memberikan penjelasan mengenai layanan dasar perlindungan sosial, pendampingan keluarga rentan, serta mekanisme penanganan permasalahan sosial yang sering ditemui di tingkat desa.
Selanjutnya, pemateri dari Satpol PP Kabupaten Bojonegoro memberikan pembekalan terkait ketertiban umum, kesiapsiagaan lingkungan, serta sinergi masyarakat dengan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban desa.
Materi ketiga disampaikan oleh narasumber dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKP CK). Dalam sesi ini, kader dibekali pemahaman mengenai standar rumah layak huni, sanitasi dasar, serta pentingnya lingkungan permukiman yang sehat sebagai pendukung layanan Posyandu.
Kegiatan berlangsung aktif dan interaktif, ditandai dengan banyaknya pertanyaan dan diskusi dari kader mengenai kondisi riil di desa masing-masing. Para peserta juga memberikan masukan terkait tantangan pelaksanaan Posyandu, yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan layanan.
Dengan terselenggaranya Bimtek hari pertama ini, diharapkan kader Posyandu memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran mereka dalam mendukung pemenuhan Standar Pelayanan Minimal, terutama pada bidang sosial, ketertiban umum, dan perumahan rakyat. Bimtek akan dilanjutkan pada hari berikutnya dengan materi lanjutan SPM bidang kesehatan dan pelayanan dasar lainnya.