Gondang, 19–20 Desember 2025 – Kecamatan Gondang melaksanakan kegiatan studi tiru pengelolaan sampah ke TPS 3R Candiasri, Desa Candirejo, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari secara langsung sistem pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang telah berjalan efektif dan berkelanjutan.

Studi tiru ini diikuti oleh Kepala Seksi dan Kepala Subbagian Kecamatan Gondang, serta perwakilan pemerintah desa se-Kecamatan Gondang yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara, dan Operator Desa. Kegiatan berlangsung selama dua hari, dengan rangkaian pemaparan materi, diskusi, dan praktik lapangan.

Pada kesempatan tersebut, pengelola TPS 3R Candiasri menyampaikan mekanisme pengelolaan sampah mulai dari proses pemilahan di tingkat sumber, pengangkutan, pengolahan sampah organik dan anorganik, hingga pemanfaatan hasil olahan yang memiliki nilai ekonomi. Peserta juga memperoleh penjelasan terkait manajemen operasional, peran kelembagaan, serta partisipasi masyarakat dalam mendukung keberlanjutan TPS 3R.

Melalui kegiatan studi tiru ini, Kecamatan Gondang berharap dapat mengadopsi praktik baik yang telah diterapkan di TPS 3R Candiasri untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di wilayah Kecamatan Gondang. Peningkatan kapasitas aparatur kecamatan dan pemerintah desa diharapkan mampu mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Kegiatan berjalan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari seluruh peserta, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik di tingkat desa dan kecamatan.


By Admin
Dibuat tanggal 23-12-2025
6 Dilihat