Pemerintah Kecamatan Gondang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027 pada Selasa, 10 Februari 2026.
Musrenbangcam merupakan forum strategis tahunan yang mempertemukan unsur pemerintah, pemangku kepentingan, serta perwakilan masyarakat dalam rangka menyepakati prioritas pembangunan di tingkat kecamatan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.
Dalam forum tersebut, berbagai usulan dari desa-desa di wilayah Kecamatan Gondang dibahas dan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa program dan kegiatan yang diusulkan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.
Melalui mekanisme ini, usulan prioritas kecamatan diharapkan dapat terakomodasi secara terukur dalam dokumen RKPD Tahun 2027.
Musrenbangcam dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan unsur Forkopimcam, kepala desa, perangkat desa, perwakilan perempuan, tokoh masyarakat, serta perwakilan perangkat daerah terkait. Keterlibatan berbagai unsur ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan responsif.
Hasil Musrenbangcam Kecamatan Gondang Tahun 2026 selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan perencanaan di tingkat kabupaten sebagai bagian dari rangkaian penyusunan RKPD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027.
Melalui forum ini, diharapkan pembangunan di wilayah Kecamatan Gondang semakin terarah, tepat sasaran, serta mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.