Gondang – Pemerintah Desa Pragelan melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2027 sekaligus penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 di Kantor Desa Pragelan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (30/09/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk menyusun arah dan prioritas program yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027. Melalui musyawarah, berbagai kebutuhan dan usulan pembangunan dibahas bersama agar dapat menjadi dasar dalam penyusunan rencana kerja desa.

Musyawarah dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Gondang bersama Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Turut hadir Sekretaris Desa Pragelan beserta perangkat desa, Pendamping Desa Kecamatan Gondang, Ketua dan anggota BPD Pragelan, Ketua RT/RW se-Desa Pragelan, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Pragelan.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong perencanaan pembangunan yang partisipatif. Aspirasi dan kebutuhan masyarakat menjadi bahan penting dalam menentukan program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2027.

Penetapan RKP Desa diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa Pragelan dalam melaksanakan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa pada tahun mendatang. Perencanaan yang disusun secara bersama-sama juga diharapkan mampu memastikan program pembangunan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, pendamping desa, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama, proses perencanaan pembangunan Desa Pragelan diharapkan dapat berjalan secara terbuka, terarah, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


By Admin
Dibuat tanggal 01-10-2026
0 Dilihat