Pemerintah Desa Jari Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro pada Rabu pagi, 27 September 2023 mengadakan kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa Jari. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kantor Kepala Desa Jari, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman personil Perangkat Desa Jari terhadap tugas pokok dan fungsi sesuai dengan masing-masing perangkat desa.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, seluruh perangkat desa Jari, dan lembaga Kemasyarakatan Desa Jari dengan mengundang tim dari kecamatan sebagai narasumber, diataranya Bapak Camat Gondang, Sekretaris Camat, Kasi Pemerintahan , Kasi Pemberdayaan Masyarakat, dan Pendamping Desa / Operator Siskeudes Kecamatan Gondang. 

Kepala Desa Jari, Paryono, mengatakan bahwa kegiatan pembinaan dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya dan di danai oleh APBDes.

"Kegiatan ini sudah rutin dilaksanakan dan akan berkelanjutan untuk terus meningkatkan kualitas, kapasitas dan SDM aparatur pemerintah desa dengan harapan bisa memudahkan dalam pelayanan masyarakat, pelaksanaan pembangunan desa dan penggalian potensi desa yang lain, sehingga bisa menjadi Desa mandiri dan maju". ujar Paryono Kepala Desa Jari.

Camat Kecamatan Gondang, Ahmad Adi Winarto, SH. MKn. dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait tata kelola pemerintahan di Desa, dimana pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan apapun harus melalui mekanisme musyawarah desa, dengan melibatkan unsur-unsur lembaga dan masyarakat. Camat juga menyampaikan pentingnya peran dan fungsi BPD dalam menyampaikan aspirasi dari masyarakat desa, serta melaksanakan  fungsi pendampingan dan pengawasan kepada Kepala Desa dan pemerintah desa dalam kegiatan di desa.

Sementara itu Sekretaris Camat Gondang, Johan Pundhi Lestari, Spd.  dalam paparannya sebagai narasumber selain menjelaskan tupoksi secara rinci, juga menekankan kepada segenap aparatur pemerintah desa, agar benar-benar memahami tugas, pokok, dan fungsi serta melaksanakan kegiatan apapun di desa dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan atau regulasi yang berlaku.

"Kepala Desa harus bisa menjadi leader dalam pelaksanaan kegiatan desa, menjadi penanggungjawab, koordinator, pengambil kebijakan secara keseluruhan sehingga sangat penting bagi Kepala Desa untuk mengetahui tugas pokok, fungsi dan kewenangan jabatan Kepala Desa, akan tetapi Kepala Desa dalam melaksanakan tugasnya juga harus dibantu oleh Sekretaris Desa selaku pemegang sektor administrasi, beserta Kaur dan  Kepala Dusun. Jika personal aparatur pemerintah desa paham akan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, serta melaksanakan dengan penuh tanggung jawab, maka pelaksanaan kegiatan pemerintah desa akan berjalan dengan lancar dan menjadikan desa semakin berkembang".

"Yang tidak kalah penting bagi pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan di desa adalah komunikasi dan koordinasi antar personil aparatur pemerintah desa sehingga tercipta sinkronisasi dan harmonisasi dalam melaksanakan seluruh kegiatan di Desa", pungkas Johan Pundhi Lestari, SPd.

Sesi akhir dari Kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Jari adalah teknis tata kelola Pemerintahan Desa dengan narasumber Kasi Pemerinatahan Bapak Lasir, S.Sos., Tata kelola Pemberdayaan Masyarakat oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Bapak Rudi Setiabudi, Tata kelola Keuangan Desa  yang di sampaikan oleh Operator Siskeudes Bapak Danu Tri Widodo, ST. (Ans)

 


By Admin
Dibuat tanggal 27-09-2023
165 Dilihat