KEC GONDANG - Tim Kecamatan Gondang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan pemerintah desa yang menggunakan Dana Desa dari pemerintah pusat.

"Monev ini merupakan salah satu bentuk tugas pemerintah kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Camat Gondang, Ahmad Adi winarto saat mengecek pembangunan fisik di Desa Pajeng, Senin( 4/3/2024).

Pak Camat mengatakan, monev tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dan aparat desa bisa tertib dalam administrasi program pembangunan yang menggunakan Dana Desa.

Namun begitu, kata Pak Camat, dalam monitoring dan evaluasi ini hanya bersifat teguran dan pembinaan, tidak mendetail karena kalau tupoksi pengawasan dan pemeriksaan merupakan ranah Inspektorat.

“Kita hanya monitoring dan evaluasi saja, sejauh mana mereka melaksanakan kegiatan ini dan kendala apa yang mereka temui di lapangan. Kita memberikan masukan apabila ada kendala yang ditemui oleh pemerintah desa. Jadi kita lebih kepada pembinaannya,” ujarnya.

Tercatat pada Maret 2024ini ada tujuh desa di wilayah Kecamatan Gondang, yang dievaluasi terkait kegiatan pembangunan di desa yang bersumber dari Dana Desa.

Ketujuh desa tersebut yakni, Desa Gondang, Desa Senganten, Desa Pajeng, Desa Pragelan, Desa Jari, Desa Sambongrejo dan Desa Krondonan.

"Kita sudah membentuk tim monitoring kegiatan pembangunan fisik yang dilakukan oleh pemerintah desa," ungkapnya.


By Admin
Dibuat tanggal 25-03-2024
55 Dilihat